Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat.
pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis
pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan
kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meningkatnya
kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang
berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial
yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, Pemerintah selalu
berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber
dari peningkatan produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi
semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin besar
dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, Indonesia memerlukan
ketersediaan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar, yang memenuhi
kecukupan konsumsi maupun stok nasional yang cukup sesuai persyaratan
operasional logistik yang luas dan tersebar. Indonesia harus menjaga
ketahanan pangannya.
Dengan pertimbangan permasalahan pangan tersebut di atas maka
kebijaksanaan pangan nasional harus dapat mengakomodasikan dan
menyeimbangkan antara aspek penawaran/produksi dan permintaan.
Pengelolaan kedua aspek tersebut harus mampu mewujudkan ketahanan
pangan nasional yang tangguh menghadapi segala gejolak. Pengelolaannya
harus dilakukan dengan optimal mengingat kedua aspek tersebut dapat
tidak sejalan atau bertolak belakang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar